Rabu, 24 November 2010

Perda Perlindungan Adat Budaya Sunda

-DPRD Provinsi Jawa Barat, menyatakan untuk melindungi adat dan budaya sunda, jangan hanya mengandalkan sebuah peraturan daerah (Perda).
"Menurut saya, apa yang kita perlukan untuk melindungi budaya atau adat sunda agar tetap ada keberadaannya, jangan hanya mengadalkan sebuah perda saja namun lebih ke ’action’ kita," kata Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat, Syarif Bastaman, ketika dimintai tanggapannya tentang usulan Dewan Kasepuhan Masyarakat Tatar Sunda mendesak untuk membuat perda guna melindungi masyarakat adat sunda, di Bandung, Selasa.
Namun, kata Syarif, secara pribadi ia mendukung usulan Dewan Kasepuhan Masyarakat Tatar Sunda yang mendesak Gubernur Jabar dan DPRD Jabar untuk membuat perda guna melindungi masyarakat adat sunda yang keberadaannya kini sudah mulai terpinggirkan.
"Secara pribadi, jelas saya mendukung, namun ’action’ kita untuk mengembangkan dan melindungi budaya jauh lebih baik ketimbang perda," ujarnya.
Selain itu, kata Syarif, usaha lain untuk melindungi adat dan budaya harusnya ada dukungan dana dari pemerintah daerah sendiri. "Dana dari pemerintah daerah sendiri sudah ada, tapi jumlahnya belum proporsional," katanya.
Dia menyatakan, ancaman terbesar terhadap keberadaan adat dan budaya sunda saat ini ialah lebih kepada kesadaran generasi muda dan gempuran budaya barat yang masuk ke negara kita.
Sebelumnya, Baresan Olot dan Duta Sawala yang tergabung dalam Dewan Kasepuhan Masyarakat Tatar Sunda mendesak Gubernur Jabar dan DPRD Jabar untuk membuat peraturan daerah (Perda) guna melindungi masyarakat adat sunda yang keberadaannya kini sudah mulai terpinggirkan.
Duta Sawala Dewan Kasepuhan Masyarakat Tatar Sunda, Eka Santosa, mengatakan, selama ini belum ada penegasan aturan mengenai keberadaan masyarakat adat atau bisa dibilang masih abu-abu.
Padahal, kata Eka, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permerndagri) dinyatakan jika pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota berkewajiban memelihara budaya lokal.
"Kebutuhan Perda sebagai penegasan payung hukum kini sangat dibutuhkan. Jadi nantinya akan terlihat jelas mana batasan-batasan masyarakat adat itu baik dalam konteks geografis maupun sosiologis," tutur Eka usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di Gedung Pakuan.
ANT
Sumber :kompas, Kamis, 25 November 2010

Masalah Sosial Dan Upaya Pemecahannya

Bahwa sejak manusia mulai hidup bermasyarakat, maka sejak saat itu sebuah gejala yang disebut masalah sosial berkutat didalamnya. Sebagaimana diketahui, dalam realitas sosial memang tidak pernah dijumpai suatu kondisi masyarakat yang ideal. Dalam pengertian tidak pernah dijumpai kondisi yang menggambarkan bahwa seluruh kebutuhan setiap warga masyarakat terpenuhi, seluruh prilaku kehidupan sosial sesuai harapan atau seluruh warga masyarakat dan komponen sistem sosial mampu menyesuaikan dengan tuntutan perubahan yang terjadi. Dengan kata lain das sein selalu tidak sesuai das sollen.

Pada jalur yang searah, sejak tumbuhnya ilmu pengetahuan sosial yang mempunyai obyek studi kehidupan masyarakat, maka sejak itu pula studi masalah sosial mulai dilakukan. Dari masa ke masa para sosiolog mengumpulkan dan mengkomparasikan hasil studi melalui beragam perspektif dan fokus perhatian yang berbeda-beda, hingga pada akhirnya semakin memperlebar jalan untuk memperoleh pandangan yang komprehensif serta wawasan yang luas dalam memahami dan menjelaskan fenomena sosial.

Buku ini hadir dengan fokus studi masalah sosial yang sekaligus memuat referensi dan rekomendasi bagi tindakan untuk melakukan penanganan masalah. Di negara-negara berkembang, tindakan untuk melakukan perubahan dan perbaikan dalam rangka penanganan masalah sosial menjadi perhatian yang sangat serius demi kelangsungan serta kemajuan bangsanya menuju cita-cita kemakmuran dan kesejahteraan. Terkait hal itu, pembahasan mengenai berbagai perspektif sosial, identifikasi melalui serangkaian unit analisis serta pemecahan masalah yang berbasis negara dan masyarakat menjadi tema-tema yang diulas secara teoritis dalam buku ini.

Sumber Masalah

Masalah sosial menemui pengertiaannya sebagai sebuah kondisi yang tidak diharapkan dan dianggap dapat merugikan kehidupan sosial serta bertentangan dengan standar sosial yang telah disepakati. Keberadaan masalah sosial ditengah kehidupan masyarakat dapat diketahui secara cermat melalui beberapa proses dan tahapan analitis, yang salah satunya berupa tahapan diagnosis. Dalam mendiagnosis masalah sosial diperlukan sebuah pendekatan sebagai perangkat untuk membaca aspek masalah secara konseptual. Eitzen membedakan adanya dua pendekatan yaitu person blame approach dan system blame approach (hlm. 153).

Person blame approach merupakan suatu pendekatan untuk memahami masalah sosial pada level individu. Diagnosis masalah menempatkan individu sebagai unit analisanya. Sumber masalah sosial dilihat dari faktor-faktor yang melekat pada individu yang menyandang masalah. Melalui diagnosis tersebut lantas bisa ditemukan faktor penyebabnya yang mungkin berasal dari kondisi fisik, psikis maupun proses sosialisasinya.

Sedang pendekatan kedua system blame approach merupakan unit analisis untuk memahami sumber masalah pada level sistem. Pendekatan ini mempunyai asumsi bahwa sistem dan struktur sosial lebih dominan dalam kehidupan bermasyarakat. Individu sebagai warga masyarakat tunduk dan dikontrol oleh sistem. Selaras dengan itu, masalah sosial terjadi oleh karena sistem yang berlaku didalamnya kurang mampu dalam mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk penyesuaian antar komponen dan unsur dalam sistem itu sendiri.

Dari kedua pendekatan tersebut dapat diketahui, bahwa sumber masalah dapat ditelusuri dari ”kesalahan" individu dan "kesalahan" sistem. Mengintegrasikan kedua pendekatan tersebut akan sangat berguna dalam rangka melacak akar masalah untuk kemudian dicarikan pemecahannya. Untuk mendiagnosis masalah pengangguran misalnya, secara lebih komprehensif tidak cukup dilihat dari faktor yang melekat pada diri penganggur saja seperti kurang inovatif atau malas mencari peluang, akan tetapi juga perlu dilihat sumbernya masalahnya dari level sistem baik sistem pendidikan, sistem produksi dan sistem perokonomian atau bahkan sistem sosial politik pada tingkat yang lebih luas.

Masyarakat Dan Negara

Parillo menyatakan, kenyataan paling mendasar dalam kehidupan sosial adalah bahwa masyarakat terbentuk dalam suatu bangunan struktur. Melalui bangunan struktural tertentu maka dimungkinkan beberapa individu mempunyai kekuasaan, kesempatan dan peluang yang lebih baik dari individu yang lain (hlm. 191). Dari hal tersebut dapat dimengerti apabila kalangan tertentu dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari kondisi sosial yang ada sekaligus memungkinkan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan, sementara dipihak lain masih banyak yang kekurangan.

Masalah sosial sebagai kondisi yang dapat menghambat perwujudan kesejahteraan sosial pada gilirannya selalu mendorong adanya tindakan untuk melakukan perubahan dan perbaikan. Dalam konteks tersebut, upaya pemecahan sosial dapat dibedakan antara upaya pemecahan berbasis negara dan berbasis masyarakat. Negara merupakan pihak yang sepatutnya responsif terhadap keberadaan masalah sosial. Perwujudan kesejahteraan setiap warganya merupakan tanggung jawab sekaligus peran vital bagi keberlangsungan negara. Di lain pihak masyarakat sendiri juga perlu responsif terhadap masalah sosial jika menghendaki kondisi kehidupan berkembang ke arah yang semakin baik.

Salah satu bentuk rumusan tindakan negara untuk memecahkan masalah sosial adalah melalui kebijakan sosial. Suatu kebijakan akan dapat dirumuskan dengan baik apabila didasarkan pada data dan informasi yang akurat. Apabila studi masalah sosial dapat memberikan informasi yang lengkap dan akurat maka bararti telah memberikan kontribusi bagi perumusan kebijakan sosial yang baik, sehingga bila diimplementasikan akan mampu menghasilkan pemecahan masalah yang efektif.

Upaya pemecahan sosial sebagai muara penanganan sosial juga dapat berupa suatu tindakan bersama oleh masyarakat untuk mewujudkan suatu perubahan yang sesuai yang diharapkan. Dalam teorinya Kotler mengatakan, bahwa manusia dapat memperbaiki kondisi kehidupan sosialnya dengan jalan mengorganisir tindakan kolektif. Tindakan kolektif dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan perubahan menuju kondisi yang lebih sejahtera.

Kebermaknaan suatu studi termasuk studi masalah sosial disamping ditentukan oleh wawasan teoritik dalam menjelaskan gejala dan alur penalaran dari berbagai proposisi yang dihasilkan, juga sangat ditentukan oleh bagaimana studi itu dapat memberikan manfaat bagi kehidupan. Setidaknya seperti itulah muatan optimisme yang di kehendaki penulis buku ini.

Kamis, 04 November 2010

ILMU SOSIAL DASAR


ILMU SOSIAL DASAR
Ilmu sosial dasar adalah ilmu – ilmu yang menelaah masalah – masalah social, khususnya masalah – masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan fakta, konsep, dan teori yang berasal dari berbagai bidang kajian ilmu – ilmu social.

Ada beberapa bab tentang hal yang berhubungan dengan ilmu sosial dasar, yaitu sebagai baerikut :

BAB 1

1.ILMU PENGETAHUAN
August Comte berpendapat bahwa ilmu pengetahuan dapat disebut sebagai pengetahuan ilmiah haruslah memenuhi persyaratan metodologis sebagaimana dalam tahapan metode ilmu – ilmu alam. Karena itu, menurut comte. Ilmu seperti sejarah cara kerjanya harus sama dengan metode yang digunakan dengan ilmu alam jika mau disebut sebagai ilmu. Aliran comte ini disebut aliran positivisme. Aspek yang paling penting dari ilmu pengetahuan adalah aspek kebenaran.

2.ILMU ALAM DAN ILMU- ILMU SOSIAL BUDAYA
Secara umum dapat di simpulkan bahwa tujuan dari ilmu alam adalah menjelaskan (explanation) semua gejala alam. Sedangkan ilmu – ilmu social budaya adalah memahami (understanding) fenomena yang di hadapi oleh manusia, baik dalam hal berhadapan dengan sesama manusia maupun dengan alam.

BAB 2

1.ILMU BUDAYA DASAR
Bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan piker yang berkenaan dengan kebudaaan dan manusia, sehingga daya tangkap, persepsi dan penalaran mahasiswa mengenai lingkungan budaya menjadi lebih halus dan lebih pekat untuk menjadi manusia yang seutuhnya. Selain itu diharapkan




BAB 3
1.KONSEP MASYARAKAT
Masyarakat berasal dari kata socius(bahasa latin) yang berarti kawan atau syirk (bahasa arab) yang berarti bergaul.

Terdapat beberapa alas an yang melatarbelakangi pembentukan masyarakat yaitu alasan berdasarkan aspek sebagai berikut :
·        Biologis
·        Psikologis
·        Social

Kemudian beberapa unsur – unsur yang terdapat dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
·        Persekutuan sosial
·        Pengendalian social
·        Media sosial
·        Ukuran social

Bentuk masyarakat di dunia ini tidak sama karena sangat terkait dengan tingkat respons mereka terhadap kebutuhan.
Menurut Gerhard Lenski terdapat beberapa bentuk masyarakat berdasarkan bentuk subsistensinya sebagai berikut :
·        Masyarakat pemburu dan peramu(hunting and gathering food)
·        Masyarakat peternak(pastoral society)
·        Masyarakat holtikultura(holticultural society)
·        Masyarakat petani(agrarian society)
·        Masyarakat pra-industri(preindustrian society)
·        Masyarakat industri(industrian society)











BAB 4
1.INDIVIDU
Individu berasal dari kata individium yang mempunyai arti yang terbagi atau suatu kesatuan yang erkecil atau terbatas. Dari asal kata ini, kemudian individu didefinisikan sebagai orang, seorang atau manusia perseorangan. Individu bukan berarti manusia sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu dapat tiga aspek sebagai manusia perseorangan.
Terdapat tiga aspek dalam individu yaitu, sebagai berikut :
·        Oses Aspek organisasi jasmaniah yaitu anggota badan
·        Aspek psikis rohaniah
·        Aspek social (kebesamaan)

Proses sosialisasi suatu individu dapat dilakukan dan terjadi melalui media sebagai berikut :
·        Pola pengasuhan anak dalam keluarga
·        Peergroup(kelompok pertemanan seusia)
·        Sekolah

2.KELUARGA
Keluarga merupakan jaringan individu – indvidu yang diikat oleh hubungan darah dan perkawinan.
Berikut ini adalah sumbangan – sumbangan yang diberikan oleh pranata keluarga bagi kepentingan kelestarian masyarakat adalah sebagai berikut :
·        Sumbangan dalam hal reproduksi masyarakat
·        Sumbangan dalam hal pengaturan fisik
·        Sumbangan dalam hal penempatan sosialisasi
·        Sumbangan dalam hal sosialisasikemb
·        Sumbangan dalam hal dukungan social
·        Sumbangan dalam hal control social

Krisis dalam pranata keluarga ditandai oleh hal – hal berikut :
·        Meningkatnya angka rata – rata perceraian
·        Meningkatnya fenomena orang tua tunggal(single parent family)
·        Meningkatnya fenomena blended/reconstitude family(keluarga yang dibentuk kembali akibat perceraian)
·        Meningkatnya fenomena keluarga kecil